Proses Pembuatan e-KTP (plus Video) Proses Pembuatan e-KTP (plus Video)

Proses Pembuatan e-KTP (plus Video)

Posted by SOL Brother Senin, 23 Juli 2012 0 komentar
Proses Pembuatan e-KTP, Kurang Lebih Sama dengan Pembuatan SIM dan Passport (tata cara, prosedur)

Proses pembuatan e- KTP (Secara Umum)
> Ambil nomor antrean
> Tunggu pemanggilan nomor antrean
> Menuju ke loket yang ditentukan
> Entry data dan foto
> Pembuatan KTP selesai
- Penduduk datang ke tempat pelayanan membawa surat panggilan
- Petugas melakukan verifikasi data penduduk dengan database
- Foto (digital)
- Tandatangan (pada alat perekam tandatangan)
- Perekaman sidik jari (pada alat perekam sidik jari) & scan retina mata
- Petugas membubuhkan TTD dan stempel pada surat panggilan yang sekaligus sebagai tandabukti bahwa penduduk telah melakukan perekaman foto tandatangan sidikjari.
- Penduduk dipersilahkan pulang untuk menunggu hasil PROSES PENCETAKAN 2 MINGGU setelah Pembuatan.

Syarat pengurusan KTP
> Berusia 17 tahun
> Menunjukkan surat pengantar dari keuchik
> Mengisi formulir F1.01 (bagi penduduk yang belum pernah mengisi/belum ada data di sistem informasi administrasi kependudukan) ditanda tangani oleh keuchik
> Foto copy Kartu Keluarga (KK)

video
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Proses Pembuatan e-KTP (plus Video)
Ditulis oleh SOL Brother
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://indowapstar.blogspot.com/2012/07/proses-pembuatan-e-ktp-plus-video.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Template by Berita Update - Trik SEO Terbaru. Original design by Bamz | Copyright of IndowapSTAR.